Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Bangunan Anda aman, andal, dan compliant — siap beroperasi tanpa hambatan.
Tim Bersertifikat
Arsitek & insinyur berlisensi
Dokumentasi Rapi
LKT & berkas sesuai ketentuan
Proses Efisien
Pendampingan end-to-end
Kredibel & Teruji
Kami mengacu pada standar teknis terbaru dan praktik terbaik industri.
Satu Pintu
Mulai verifikasi berkas hingga terbit, semua ditangani oleh satu tim.
Komunikasi Jelas
Timeline, kebutuhan dokumen, dan progres disampaikan transparan.
Apa itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?
SLF adalah bukti resmi dari pemerintah daerah bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai peruntukan. Dengan SLF, aktivitas operasional berjalan lebih aman dan sesuai regulasi.
- Verifikasi dokumen administratif & teknis
- Inspeksi lapangan oleh tim bersertifikat
- Penyusunan Laporan Kajian Teknis (LKT)
- Pendampingan pengajuan hingga terbit
Alur Pengurusan SLF
Tahapan jelas dan terukur — dari audit hingga sertifikat terbit.
Dokumen Umum yang Biasanya Dibutuhkan
Detail dapat berbeda berdasarkan jenis/fungsi bangunan & ketentuan daerah.
Administratif
- Identitas pemohon & kepemilikan lahan
- Dokumen PBG / IMB & gambar bangunan
- Dokumen K3 & utilitas dasar
- Surat pernyataan & form pengajuan
Teknis
- Hasil inspeksi & uji fungsi onsite
- Laporan Kajian Teknis (LKT)
- As Built Drawing (jika diperlukan)
- Dokumen pendukung sesuai fungsi bangunan (komersial, industri, residensial, publik)
Pertanyaan Umum (FAQ)
Jawaban singkat untuk hal yang paling sering ditanyakan.
Tim kami akan mendampingi dari audit awal hingga sertifikat resmi terbit.
Mengapa memilih kami?
Keunggulan PT Rinca Cipta Karya
Layanan perizinan & perencanaan bangunan yang cepat, transparan, dan tersertifikasi.