Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / IMB
Pendampingan lengkap dari pengecekan dokumen hingga terbit persetujuan.
Kesesuaian Tata Ruang
Review zonasi & setbacks
Dokumen Teknis
Arsitektur, Struktur, MEP
Proses Efisien
Timeline & checklist jelas
Tim Berpengalaman
Pendampingan end-to-end
Apa itu PBG / IMB?
PBG adalah persetujuan sebelum konstruksi untuk memastikan rencana bangunan memenuhi ketentuan tata ruang dan standar teknis. Sebelumnya dikenal sebagai IMB.
- Review desain & kesesuaian zonasi/GSB/KDB-KLB
- Gambar kerja & perhitungan teknis yang rapi
- Koordinasi & pendampingan selama verifikasi
- Siap konstruksi setelah persetujuan terbit
Alur Pengurusan PBG / IMB
Transparan & terukur—dari persiapan hingga persetujuan.
Memahami fungsi bangunan, lokasi, dan ketentuan setempat.
Cek KDB/KLB, GSB, ketinggian, serta kesesuaian zonasi.
Gambar kerja & perhitungan (arsitektur, struktur, MEP).
Pendampingan proses hingga persetujuan terbit.
Dokumen Umum yang Dibutuhkan
Dapat bervariasi sesuai fungsi bangunan & ketentuan daerah.
Administratif
- Identitas pemohon & bukti kepemilikan/kuasa lahan
- Data tanah (sertifikat, peta lokasi)
- Surat pernyataan & formulir pengajuan
- Izin lingkungan (bila disyaratkan)
Teknis
- Gambar Arsitektur, Struktur, & MEP
- Perhitungan struktur & utilitas
- Site plan & analisis KDB/KLB/GSB
- Dokumen pendukung sesuai klasifikasi
Pertanyaan Umum (FAQ)
Jawaban ringkas untuk hal-hal yang paling sering ditanyakan.
Siap ajukan PBG/IMB untuk proyek Anda?
Kami dampingi penuh dari review desain sampai persetujuan terbit.
Mengapa memilih kami?
Keunggulan PT Rinca Cipta Karya
Layanan perizinan & perencanaan bangunan yang cepat, transparan, dan tersertifikasi.