Kami Bantu Urus Izin Bangunan Anda

Ceritakan kondisi bangunan Anda, kami jelaskan izin yang dibutuhkan dan langkah pengurusannya — konsultasi awal tanpa biaya.

Tanyakan izin yang saya butuhkan

Mulai dari kondisi bangunan Anda

  • Akan membangun atau renovasi

    Umumnya perlu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pekerjaan dimulai.

    Lihat penjelasan PBG
  • Bangunan sudah selesai atau digunakan

    Umumnya perlu Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bukti bangunan layak dipakai.

    Lihat penjelasan SLF
  • Belum tahu izin yang dibutuhkan

    Ceritakan kondisi bangunan Anda, tim kami bantu memetakannya.

    Tanya tim lewat WhatsApp

Mengapa memilih Rinca

  • Satu tim dari perencanaan sampai perizinan Arsitek, insinyur, dan tenaga ahli bersertifikat menangani gambar, kajian teknis, dan pengurusan izin.
  • Biaya dan jadwal jelas di awal Estimasi biaya dan jadwal disampaikan sebelum pekerjaan dimulai.
  • Progres berkas bisa dipantau Klien memantau progres lewat RIKSA, layanan lacak berkas online kami.
Berpengalaman sejak
2019
Proyek ditangani
1000+
Klien korporat & institusi
70+
Layanan perizinan & teknis
14

Dipercaya klien korporat dan institusi, antara lain:

Kata klien

Semua ulasan

Proses perizinan bangunan yang tadinya saya bayangkan rumit, ternyata menjadi sangat mudah dan cepat berkat PT Rinca Cipta Karya. Tim sangat profesional dan responsif. Dokumen selesai tepat waktu. Sangat merekomendasikan!

Anisa Julia

Mulai dengan konsultasi awal tanpa biaya

Kami merespons dalam 1×24 jam di hari kerja. Prioritas melalui WhatsApp.